Mudik 2012 - Jelang mudik lebaran, kendaraan dengan tonase berat, seperti truk fuso maupun kontainer dilarang untuk melintas di jalur pantura. Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi SH SIK MH.
Pelarangan tersebut dilakukan agar arus mudik tidak terganggu dan mengalami kemacetan. “Pelarangan bisa mulai efektif memasuki H-7. Tapi kita lihat perkembangannya dilapangan nanti,” ujar Kapolres Pangarso.
Adapun kendaraan bermuatan berat sudah tidak diperbolehkan melaju di jalur pantura Indramayu, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako dan angkutan BBM. Kebijakan tersebut, kata Kapolres Pangarso, guna menghindari terjadinya kemacetan selama arus mudik yang disebabkan masih hilir mudiknya jenis kendaraan berat.
Bahkan, kata dia, pihakanya juga menunggu keputusan dari Direktoral Jenderal Perhubungan Darat (DJPD) yang biasanya mengeluarkan keputusan terkait hal tersebut. “Larangan itu dikeluarkan agar arus mudik berlangsung lancar. Pengecualian diberlakukan untuk truk pengangkut logistik dan bahan bakar bagi kebutuhan publik,” jelasnya.
Kapolres Pangarso juga meminta kepada petugas pengamanan arus mudik untuk bertindak tegas, jika terdapat truk dengan tonase berat yang masih melintas di jalur pantura saat arus mudik mulai padat.
Adapun terkait arus mudik mendatang, diprediksi masih akan didominasi oleh arus kendaraan roda dua.
“Jalur utama pantura juga sepertinya akan tetap menjadi pilihan pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa tengah. Meski demikian, jalur alternatif tetap akan dilakukan pengamanan secara maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk melakukan upaya kelancaran lalu lintas jelang padatnya arus mudik, Kepolisian Resor Indramayu juga akan menerapkan sistem buka tutup.
Sistem lalu lintas ini akan diberlakukan di simpang tiga Lohbener-Celeng. “Kami juga melakukan penutupan sejumlah median jalan atau putaran arah disejumlah lokasi yang ditengari akan menggangu kelancaran arus mudik,” tegasnya. (sal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar